Keperawatan
adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of
knowladge’ yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan
yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini
menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan
dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di
Indonesia dalam upaya meningkatakan profesionalisme Keperawatan agar
dapat memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini.
Berdasarkan
pemahaman tersebut dan untuk mencapainya, dibentuklah suatu Sistem
Pendidikan Tinggi Keperawatan, yang bertujuan untuk memelihara dan
meningkatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam melaksanakan
hal ini tentunya dibutuhkan sumber daya pelaksana kesehatan termasuk di
dalamnya terdapat tenaga keperawatan yang baik, baik dalam kuantitas
maupun dalam kualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar